Showing posts with label ereporting. Show all posts
Showing posts with label ereporting. Show all posts

Monday, 12 March 2018

E-reporting

Sarana untuk menyampaikan laporan penempatan Harta atau realisasi harta setelah masa Tax Amnesti berakhir.

Caranya :
1. Di djponline khusus WP yang sudah ikut TA
2. Tambah menu ereporting di profile
3. Trus masuk ke ereporting
4. Trus buat laporan sesuai harta yg dilaporkan dalam negeri dan/atau repatriasi
5. Nanti upload file excel hartanya,
6. file excelnya ada di pajak.go.id atau dimenu bantuan -> petunjuk penggunaan
7. habis disimpan trus di submit di menu daftar laporan (terdapat permintaan token agar dapat submit data seperti submit SPT)

Asiknya.... Jadi semakin mudah dengan adannya menu baru ini