Monday, 12 March 2018

E-reporting

Sarana untuk menyampaikan laporan penempatan Harta atau realisasi harta setelah masa Tax Amnesti berakhir.

Caranya :
1. Di djponline khusus WP yang sudah ikut TA
2. Tambah menu ereporting di profile
3. Trus masuk ke ereporting
4. Trus buat laporan sesuai harta yg dilaporkan dalam negeri dan/atau repatriasi
5. Nanti upload file excel hartanya,
6. file excelnya ada di pajak.go.id atau dimenu bantuan -> petunjuk penggunaan
7. habis disimpan trus di submit di menu daftar laporan (terdapat permintaan token agar dapat submit data seperti submit SPT)

Asiknya.... Jadi semakin mudah dengan adannya menu baru ini

Friday, 9 March 2018

Resume Kasus e-FIN, DJPOnline, e-Filing, e-Form dan Penyelesaiannya (Rilis 5 Maret 2018)

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan terkait e-FIN, DJPOnline, e-Filing dan e-Form, untuk memudahkan dalam penanganan,berikut kami berikan penyebab serta tata cara penanganan permasalahan yang muncul:

REGISTRASI & LOGIN.

1. WP Belum Memiliki e-FIN
Untuk kasus ini silakan diposting di LasisOnline, pilih permasalahan Aktifasi DJP Online.

2. NPWP Tidak Terdaftar
Saat hendak mengaktivasi e-FIN di laman Aktivasi e-FIN, muncul notifikasi error NPWP tidak terdaftar. Hal ini dikarenakan karena alamat utama WP tidak ada di SIDJP. Silakan ubah data secara jabatan melalui e-Reg dengan alasan lain-lain.

3. e-FIN Tidak Sesuai
Saat mendaftar di layanan DJPOnline, muncul notifikasi e-FIN tidak sesuai. Hal ini karena e-FIN atas NPWP tersebut ganda di laman Aktivasi e-FIN dikarenakan saat WP pindah KPP atau KPP atas WP tersebut pecah, e-FIN yang baru di-generate ulang. Untuk mengatasi hal ini, silakan masuk menu Cetak Ulang e-FIN di laman Aktivasi e-FIN dengan kriteria pencarian NPWP 9 Digit. Hasil pencarian akan muncul 2 e-FIN. Gunakan e-FIN yang lain untuk registrasi.

4. Gagal Aktivasi DJPOnline
Saat login, muncul notifikasi NPWP belum diaktivasi. Tetapi saat kirim ulang link aktivasi, muncul notifikasi NPWP sudah aktif. Untuk kasus ini, silakan diposting di LasisOnline, pilih permasalahan Aktifasi DJP Online.

5. Gagal Login DJPOnline
Setelah klik tombol login di DJPOnline, laman tidak berubah dan tetap di halaman login. Hal ini disebabkan karena token DJPOnline terbentuk ganda di sistem karena WP tidak logout saat login terakhir di layanan DJPOnline. Untuk kasus ini silakan diposting di LasisOnline, pilih permasalahan E-SPT dan E-Filing.

E-FILING

1. Gagal Masuk e-Filing
Untuk kasus ini ada beberapa kasus:
- Layanan e-Filing tidak muncul: Pastikan hak akses e-Filing sudah diaktifkan di Profil
- Saat klik e-Filing, tidak masuk ke laman e-Filing dan tetap di laman DJPOnline: Cek apakah nomor telepon pada Profil sudah terisi. Bila sudah terisi, silakan ubah nomor telepon pada Profil dengan awalan 62. Bila sudah menggunakan awalan 62, silakan ubah ke awalan 0, klik ubah profil, ubah lagi ke awalan 62 lalu klik ubah profil lagi. Setelah itu silakan coba akses kembali.
- Muncul error 403: Error ini muncul dulu karena WP-nya DPO, kalau sekarang silakan coba clear cache browser lalu coba kembali, atau coba ganti browser atau ganti PC lain.
- Muncul error 405: Error ini muncul bila WP-nya dalam status DPO. Silakan hubungi AR atau Juru Sita atau Petugas Pemeriksa Pajak (Fungsional atau P3). Error ini juga bisa disebabkan perbedaan KLU dengan Jenis Wajib Pajak, misal KLU-nya karyawan swasta tetapi jenis wajib pajaknya badan.
- Muncul error invalid token: Hal ini disebabkan karena token e-Filing terbentuk ganda di sistem karena WP tidak logout saat login terakhir di layanan DJPOnline. Untuk kasus ini silakan diposting di LasisOnline, pilih permasalahan E-SPT dan E-Filing.
- Muncul error Status code 302 saat menyimpan atau mengirim SPT/processing terus: Hal ini disebabkan karena browser yang digunakan tidak update. Bisa juga karena WP menggunakan browser Safari. Solusinya silakan gunakan browser lain.
- Muncul error Status code 0: hal ini dikarenakan ada data yang null saat membuat SPT tersebut. Solusinya silakan cari data yang null dan diisi atau silakan coba hapus SPT-nya lalu buat ulang.

2. e-Filing Web:

- e-Filing Web 1770S processing terus saat masuk lampiran 2: Hal ini dikarenakan pada saat pelaporan SPT sebelumnya, ada data yang null atau data yang seharusnya diisi tetapi tidak diisi oleh WP. Untuk kasus ini silakan diposting di LasisOnline, pilih permasalahan E-SPT dan E-Filing.
- e-Filing Web 1770S dianggap tidak lengkap, pastikan sudah melakukan hal berikut:
a. Sudah input bukti potong
b. Bila KB, pastikan sudah input SSP dan nilainya tidak kurang dari nilai KB dan sudah mengisi tanggal pelunasan
c. Sudah memasukkan harta di daftar harta minimal 1 harta dan nilainya tidak boleh 0 (nol)
- e-Filing Web 1770S muncul notifikasi gagal kirim token: Hal ini dikarenakan email yang tercantum di Profil tidak standar
- e-Filing Web 1770S KB, muncul notifikasi yang dibayar lebih besar dari nilai KB: Hal ini diabaikan saja, cukup klik OK. Tetapi bila berlanjut gagal kirim token, silakan cek bagian harta, ada kemungkinan belum mengisi daftar harta atau nilai harta ada yang 0 (nol)
- Arsip SPT tidak muncul padahal sudah lapor beberapa tahun: Untuk kasus ini silakan diposting di LasisOnline, pilih permasalahan E-SPT dan E-Filing.
- Muncul notifikasi BPS SPT sudah ada, atau sudah lapor tetapi BPE tidak masuk ke e-Mail, atau sudah lapor tetapi belum muncul di menu Arsip SPT: Pastikan atas pelaporan SPT tersebut sudah masuk dengan mengecek di SIDJP. Bila sudah ada, pastikan draft SPT tidak di hapus oleh WP menu Submit SPT. Setelah itu silakan posting di LasisOnline, pilih permasalahan E-SPT dan E-Filing.

3. e-Filing Upload CSV:

- Error [object][object] saat upload CSV: Hal ini sedang ditelusuri oleh pihak pengembang, silakan sarankan WP untuk lapor di KPP melalui TPTOnline
- Error BPS Sebelumnya Tidak Ada saat Lapor CSV Pembetulan: Hal ini juga sedang ditelusuri oleh pihak pengembang, silakan sarankan WP untuk lapor di KPP melalui TPTOnline

E-FORM:

- Layanan e-Form tidak muncul: Pastikan hak akses e-Form sudah diaktifkan di Profil
- Gagal kirim token saat mengunduh e-Form: Hal ini dikarenakan email yang tercantum di Profil tidak standar
- Gagal kirim e-Form, pastikan sudah melakukan hal berikut:
a. Bila koneksi menggunakan proxy, silakan cek apakah proxy sudah diset di system proxy (proxy internet explorer/internet option)
b. Pastikan tidak ada kolom yang berwarna merah yang tidak diisi di e-Form, silakan cek setiap halaman
c. Pastikan sudah mengisi minimal 1 harta dan nilainya tidak 0 (nol)